Advokat Ini Protes Kliennya Ditahan Usai Diperiksa Maraton di Polda Metro Jaya!

Sabtu 12-04-2025,18:50 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Dalam perkara yang menjerat terlapor atas nama Faisal, Irwansyah menyebut konstruksi perkaranya tidak sesuai dengan fakta sebenamya.

"Fakta uang Rp1,7 Milar yang dilaporkan merupakan pembayaran utang pelapor kepada klien Irwansyah.Tapi faktanya klien saya ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

BACA JUGA:Cak Ji Melawan, Siap Laporkan Balik Pemilik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan: Saya Dibilang Penipu!

Irwansyah menyayangkan banyak fakta dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. 

"Program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seakan-akan dikangkangi oleh perbuatan oknum penyidik Polda Metro Jaya," kata Irwansyah. 

"Saya atas nama klien memohon kepada Bapak Kapolri dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar memberikan sanksi kepada penyidik tersebut. Hal ini agar kesalahan prosedur tidak terulang dan menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia" pungkasnya. 

Kategori :