BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya Ungkap Jadwal Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
"Setelah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengatakan dia pernah mengirimkan izin tanggal 22 Maret untuk tanggal 8-10 tapi katanya ditolak sistem, terlalu mempet. Kami cek ke sistem Kemendagri tidak ada dan belum masuk," paparnya.
"Dan kita periksa juga pada petugas yang masuk, dimasukan tanggal 7 April, yang kedua Pak Lucky mengakui bahwa yang bersangkutan tidak izin karena beranggapan bahwa saat cuti bersama tidak perlu izin," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Tito mempertimbangkan beberapa kemungkinan yang terjadi.
"Pertama, seperti adanya ketidaktahuan ada tanggal cuti bersama itu harusnya tetap izin karena undang-undang pun tidak menyatakan sedang cuti bersama hari libur. Hari libur itu tetap harus izin," cetusnya.
Dijelaskannya, kebijakan ini lantaran kepala daerah merupakan kepala teritorial yang harus siap melayani publik atau rakyatnya setiap saat, terutama di masa libur Lebaran ini.
"Apalagi di masa libur Lebaran itu kegiatan puncak masyarakat, arus mudik, arus balik, masalah pangan, harga-harga, dan kepala daerah bertanggung jawab. Kepala daerah harus bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan pada puncak kegiatan. Jadi harusnya nggak libur," tegas Tito.
Terlebih, Tito juga telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa kepala daerah melakukan pelayanan saat libur Lebaran kemarin.
"Kemudian itu diterjemahkan harusnya tidak meninggal tempat. Saya lagi mendalami apakah beliau sudah tahu ada aturan dan tidak boleh keluar (cuti atau sebaliknya)," pungkasnya.