Sementara itu, Kemenkes juga melakukan berbagai perbaikan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran terulang di lingkungan PPDS.
Mulai dari penerbitan SIP dokter umum selama menempuh PPDS, pembatasan jam kerja, pengawasan yang diperketat, hingga tes kesehatan jiwa secara berkala.
Hal ini sebagai langkah cepat atas berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, terutama PPDS, yang mencuat beberapa waktu belakangan.