Dengan ditahannya kedua tersangka, Kejati Lampung pun membuka peluang akan ada tersangka baru menyusul.
BACA JUGA:Pramono Bakal Tindaklanjuti Hilangnya Ratusan Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS
Sebab, menurutnya, banyak pihak terlibat dalam proyek pembangunan bernilai Rp1.253.922.600.000 itu.
"Tergantung kedepan, hasil pemeriksaannya, Insyaallah mungkin ada pengembangan dan tersangka lain," ujarnya kepada wartawan.
Dalam penyidikannya, pihak Kejati Lampung telah mengamankan uang sebesar Rp2 miliar diduga terkait kasus korupsi jalan tol Lampung ini.