MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya

Jumat 25-04-2025,13:48 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

“Hal ini memberikan jaminan tambahan bagi konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal, tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” tambahnya.

BACA JUGA:Cartens Audio Spesialis Audio Mobil EV dan Hybrid Bersertifikasi ISO 9001 Sukses Upgrade Sound System Denza D9

Syarat Sertifikasi Syariah

Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat. 

Persyaratan ini mencakup kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). 

"Kami berharap dengan adanya sertifikasi Syariah ini, Herbalife Indonesia dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari produk nutrisi halal yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah," pungkas Oktrianto.

Kategori :