Untuk mendapatkan logo tersebut, dapat dilihat melalui link resmi yang dibagikan [Klik di Sini].
BACA JUGA:Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2025
1. Peserta Upacara Bendera
Pelaksanaan upacara akan berlangsung secara tatap muka oleh siswa dan pegawai di:
- Kantor pusat Kemendikdasmen dan satuan kerja di daerah
- Kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah
- Kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota
- Kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota
- Satuan pendidikan (sekolah) di seluruh Indonesia
- Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri
- Satuan pendidikan (sekolah) Indonesia di luar negeri.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Gunakan Kurikulum Khusus, Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Dilibatkan
2. Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Upacara
Upacara bendera peringatan Hardiknas dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Mei 2025 pukul 07.30 waktu setempat.
Lokasi upacara sendiri dilaksanakan di kantor/lapangan/ tempat lain yang telah disepakati.
3. Pakaian
Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional
Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional
Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Penggunaan pakaian adat daerah atau tradisional ini, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebagai bentuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
BACA JUGA:Pelanggaran PIP 2024 Tembus Rp2 Miliar, Puslapdik Kemendikdasmen: Masuk Ranah Hukum
4. Susunan Upacara Bendera
- Pemimpin Upacara Memasuki lapangan upacara
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Laporan Pemimimpin Upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satylancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara (Pidato Mendikdasmen)
- Pembacaan do'a
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.