JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mempersilakan polisi untuk melakukan digital forensik terhadap ijazahnya.
Hal ini disampaikan Jokowi usai membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu terhadap 5 orang di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Jokowi mengatakan tujuan laporan ini adalah untuk membawa polemik tuduhan ijazah palsunya menjadi jelas dan gamblang.
BACA JUGA:Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Saya Pikir Sudah Selesai!
BACA JUGA:Jokowi Datangi PMJ, Buat Laporan Soal Ijazah Palsu
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Jokowi mempersilakan penyidik untuk melakukan digital forensik jika diperlukan untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," terangnya.
Sementara usai memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo tampak meninggalkan gedung SPKT.
Jokowi sapaan akrabnya bersama beberapa pengacara dan ajudannya meninggalkan SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.21 WIB.
Mantan Walikota Solo itu terlihat menggunakan batik berwarna coklat.
Dirinya langsung menuju mobil Innova berwarna hitam yang telah dipersiapkan.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo datangi Polda Metro Jaya.