Terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Warga atau pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta dan terkena dampak kenaikan BBM
5. BPNT
Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai memasuki tahap 2 pencairan.
Pencairan bansos BPNT dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala kepada penerima manfaat.
Bansos ini disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui program ini, pemerintah berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Adapun besaran saldo dana bansos BPNT 2025 yang akan diterima KPM sebesar Rp200.000 per keluarga setiap bulan.
Sehingga saldo bansos yang akan diterima sebesar Rp600 ribu untuk tahap 1 (April-Juni 2025)
Bantuan ini disalurkan melalui KKS dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).