JAKARTA, DISWAY.ID - Selamat NIK KTP kamu terdata menjadi penerima bansos PKH tahap 2 yang bakal cair bulan Mei 2025.
Penting untuk mengecek agar bisa mengetahui Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) terdata menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH 2025 pada bulan Mei 2025 sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Ibu Hamil Periode Mei 2025 dari Pemerintah, Bisa Dapat Dana Rp750 Ribu!
Diperkirakan bansos PKH tahap 2 disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Mei 2025.
Proses pencairan dan penyaluran dananya melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Apa Itu Bansos PKH?
Dikutip dari Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI, bansos adalah bantuan yang bersifat tidak terus menerus dan diberikan secara selektif.
Bantuan bisa dalam bentuk uang maupun barang yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Bulan Mei 2025, Cek NIK KTP Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan adanya bansos PKH ini untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Melalui PKH, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebagai dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Program bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya. Setiap tahap pencairan berlangsung tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bocoran 5 Dana Bansos yang Bakal Cair di Bulan Mei 2025, Warga Buruan Cek!