Pramono mengatakan, jika prosesnya berjalan lancar, maka para Wali Kota dan Bupati akan dilantik pekan depan.
"Sekarang dalam proses itu mudah-mudahan minggu depan selesai. Kalau selesai tentu sekiranya saya lantik," kata Pramono di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan dikutip Minggu, 4 Mei 2025.
Pramono menegaskan, jika penetapan jabatan Wali Kota, Bupati, Kepala Dinas, dan Kepala Biro di Jakarta merupakan wewenang dari Gubernur.
BACA JUGA:Lakukan Serah Terima E1 Scuto Signature Edition, Seres Hadirkan Opsi Warna Ini
BACA JUGA:Arsenal, Chelsea atau Liverpool? Romano Ungkap Tanggal Keputusan Dean Huijsen, RFEF Malah Khawatir
Kendati demikian, para pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur untuk menduduki jabatan tersebut harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi kewenangan Gubernur ini ada yang perlu juga melakukan konsultasi dengan DPRD Jakarta dan juga dengan badan kepegawaian serta Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.