BACA JUGA:Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
9 diantaranya telah ditahan dan 76 lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Dua orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis," jelasnya.
"6 orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras, satu orang pelaku penipuan calo kerja yang berhasil diamankan oleh Unit Resmob," sambungnya menutup.