JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap II pada April–Juni 2025.
Kabar baiknya, masyarakat kini cukup bermodal NIK KTP untuk mengecek status pencairan bansos ini.
Lewat integrasi sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses verifikasi penerima jadi lebih mudah dan cepat.
Tapi ingat, hanya warga yang terdaftar di DTSEN dan memenuhi syarat tertentu yang bisa menerima bantuan ini.
BACA JUGA:FREE! Klaim 8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Masih Aktif Jumat, 9 Mei 2025
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rumah tangga yang masuk dalam kategori prioritas, seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan berupa saldo senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warung atau mitra resmi yang ditunjuk.
Keduanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Syarat Terbaru Penerima PKH & BPNT 2025
1. Terdaftar aktif di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk kategori keluarga miskin/rentan
4. Punya rekening bank aktif (khusus penerima PKH)
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh via Play Store