Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) yang dalam pengejaran berhasil melarikan diri.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api," tutupnya.