Pebasket AS Jarred Shaw Ditangkap Gegara Bawa Permen Ganja dari Thailand!

Rabu 14-05-2025,21:07 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

"Sudah pasti kasus ini jaringan internasional, karena tidak ada beredar di Indonesia dan didatangkan dari Thailand dan apabila berhasil beredar tentunya akan sangat sulit untuk dideteksi," kata dia.

Michael menduga, pelaku mengkonsumsi narkotika itu ketika sudah selesai berolahraga. Sebab, membutuhkan rileksasi dan fly untuk menjalani kehidupan sehari-hari, yang mana pelaku masih aktif sebagai atlet basket.

Menurut dia, narkotika tersebut hendak diedarkan Jarred di Indonesia apabila tadinya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya Jarred ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara semur hidup atau paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya.

Kategori :