"Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan di ekspos," ucap Jaksa.
Namun, Alvon tetap bersikukuh bahwa kesaksian Arif seharusnya terbatas pada fakta yang disaksikan secara langsung, terlebih Arif diposisikan sebagai saksi fakta dalam perkara ini.
"Pertama, sepakat ini adalah saksi fakta. Kedua, ini terkait kesepakatan tadi di tanggal 8. Kan kaitannya dengan OOJ ya. Nah ini kan masuk pada ruang yang lain lagi, walaupun yang dikatakan fakta tapi itu di ruang berbeda," tegas Alvon.