Peringatan Keras KLH ke Pemda Tak Pakai Lagi Sistem TPA Open Dumping

Sabtu 17-05-2025,07:38 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Khomsurijal W

"Kemudian saya lihat air lindinya tidak ada upaya serius. Sejak kita datangi tahun kemarin sampai sekarang tidak ada upaya serius untuk menangani lindi," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

"Tentunya iya (ditutup) kita sudah kenakan sanksi. Kami sudah meminta beliau sebagai pengelola untuk menyiapkan langkah-langkah selama 6 bulan," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat, 16 Mei 2025.

Sebagai informasi, dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah telah mengatur tegas penutupan TPA dengam sistem open dumping.

Kategori :