JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan premanisme.
Mereka merupakan bagian dari 3.599 orang yang diamankan selama Operasi Berantas Jaya di wilayah hukum (wilkum) Polda Metro Jaya sejak 9 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan, pihaknya memastikan selalu memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap tahanan.
BACA JUGA:Gandeng Polisi, Pramono Bakal Tertibkan Preman Berkedok Ormas!
BACA JUGA:Pramono Bakal Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies
BACA JUGA:Fadli Zon Berang Isu Candi Borobodor Dipasangi Eskalator Demi Kunjungan Macron
"Setiap tahanan ditempatkan di kamar-kamar yang telah diatur kapasitasnya dan diawasi oleh CCTV 24 jam," katanya kepada awak media.
Sementara Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menambahkan pengawasan terhadap tahanan menjadi tanggung jawab Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Dalam operasi tersebut, kepolisian menyasar premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) hingga debt collector dan geng motor.
Sebanyak 3.251 orang yang diamankan mendapat pembinaan, sementara 348 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya juga menertibkan 130 pos ormas ilegal dan 1.801 atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik. Jumlah terbanyak penindakan atribut ormas terdapat di wilayah hukum Jakarta Pusat, yaitu sebanyak 477 penindakan.