JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, disegel oleh yang mengklaim pemilik sah atas nama Ike Dewi Helmi.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan spanduk besar yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan hak milik Ike Dewi Helmi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 08158/Lebak Bulus dengan nomor peta 48.2.34.088-01-1.
BACA JUGA:Luar Biasanya Babak Penyisihan Turnamen Bola Voli Katengko Cup 2025, Sudah Bertabur Bintang
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Jam Malam Bagi Pelajar
“Beberapa kali berjanji akan melunasi tetapi sekarang malah menghilang tidak dapat dihubungi. Arie Triyono juga membangun ditanah kami dengan nama BEGAWAN NUSANTARA yang mana belum melunasi pembayaran,” kata Dewi Rahmi Latar yang merupakan pihak korban dalam keterangan resmi, Jumat 30 Mei 2025.
Dalam spanduk yang dipasang di gerbang rumah, tertulis peringatan keras kepada pihak manapun untuk tidak menguasai, menggunakan, atau melakukan perbuatan melawan hukum atas tanah tersebut.
BACA JUGA:Rombongan Amirulhajj Libatkan Ulama Perempuan, Siap Kawal Pelaksanaan Haji dari A sampai Z
BACA JUGA:Historisitas Haji antara Ritual, Festival Seni dan Motif Ekonomi
Penyegelan disertai peringatan hukum bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara pidana berdasarkan Pasal 167 dan Pasal 385 KUHP.
Kasus ini ditangani oleh kantor hukum SPP Law Firm yang mengklaim mewakili pemilik sah. Mereka juga mencantumkan nomor kontak resmi dalam spanduk untuk klarifikasi dan tindakan hukum lanjutan.
“Begawan Nusantara juga tidak memiliki ijin Bangun (PBG). Surat Teguran Hukum (SOMASI) tsb. dibuat sebagai bagian dari upaya hukum, Tetapi Arie Triyono tidak pedulikan. Dua kali kami memasang plang kepemilikan kami sebesar pintu gerbang tetapi setelah kami tinggalkan di copot.” ujar Dewi.
BACA JUGA:Prabowo Pesan Sapi Kurban di Peternakan BBS Sudah Sejak Tahun lalu
BACA JUGA:Menag Nasaruddin: Tantangan Haji 2025 Meningkat, tapi Banyak Masalah Berhasil Diurai
Menurut keterangan warga sekitar, rumah tersebut sebelumnya sempat ditinggali oleh Ari Triyono, namun kini tidak pernah terlihat lagi ada aktivitas di rumah tersebut.
Penyegelan ini menjadi sorotan publik, terutama karena letaknya yang strategis di pinggir jalan utama, dan menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah perkotaan yang padat.