ahapan ini dimulai dengan pengumpulan berkas secara online, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang secara offline.
Sebagai bagian dari prosedur ini, calon mahasiswa harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, karena berkas tersebut akan digunakan untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2025.
Oleh karena itu, kesiapan dalam melengkapi persyaratan administrasi sangat penting untuk kelancaran proses pendaftaran ulang.