Meski masih berstatus remaja, keduanya akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, Rafiudin menambahkan bahwa Satpol PP akan melakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami akan beri pembinaan, tapi penegakan aturan tetap dilakukan. Ini demi keamanan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan usaha toko sembako sebagai kedok bisnis ilegal. Warga pun diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.