
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009.
"Saya meminta kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri untuk melakukan beberapa langkah-langkah strategis. Yang pertama, Menteri Dalam Negeri akan segera memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009," kata Rifqi saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Juni 2025.
Rifqi menjelaskan Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian/lembaga yang Kementerian Dalam Negeri merupakan lead untuk memimpinnya.
BACA JUGA:Media Dunia Kecam AFC: Ternyata Gini Sepak Bola Asia, Simon Baru Paham, FIFA Jamin Indonesia Aman
"Nah tim ini akan segera dipanggil untuk kembali oleh Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian tim tahun 2008-2009 pada waktu itu," ujarnya.
Selanjutnya, Rifqi juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara serta Bupati Aceh Sikil serta Bupati Tapanuli Tengah untuk mendengarkan hasil penelusuran Menteri Dalam Negeri dengan 10 kementerian/lembaga negara yang tergabung dalam Tim Rupa Bumi untuk disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat.
Ia mengatakan hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi.
BACA JUGA:YAY! Bonus Saldo DANA Gratis Rp243.000 Masuk ke Nomor Kamu dari Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025
"Dalam konteks evaluasi itu, maka Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri dan para Kepala Daerah," pungkasnya.
Bahkan, kata dia, Komisi II DPR RI tak menutup kemungkinan akan merevisi UU Pemerintahan aceh dan undang-undang tentang Sumatera Utara.
Hal itu, dilakukan untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada di mana.
BACA JUGA:YAY! Bonus Saldo DANA Gratis Rp243.000 Masuk ke Nomor Kamu dari Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025
"Jika diperlukan melakukan revisi terhadap undang-undang pemerintah Aceh dan undang-undang tentang Sumatera Utara untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada dimana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," tegasnya.
Menurutnya, kepastian keberadaan wilayah 4 pulau itu menjadi penting karena itu terkait dengan bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana "status" kependudukan penduduk-penduduk di 4 pulau tersebut.
BACA JUGA:YAY! Bonus Saldo DANA Gratis Rp243.000 Masuk ke Nomor Kamu dari Aplikasi Penghasil Uang Populer 2025