Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.
Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.