
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan DPR RI baru memasuki masa sidang paripurna.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," kata Puan usai rapat paripurna, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan DPR RI baru memasuki masa sidang paripurna.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," kata Puan usai rapat paripurna, Selasa, 24 Juni 2025.