Rano Ingin Naik Angkutan Umum Setiap Rabu Diterapkan untuk ASN Kementerian

Rabu 25-06-2025,15:30 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menginginkan aturan wajib naik transportasi atau angkutan umum juga diterapkan untuk aparatur sipil negara (ASN) Kementerian dan lembaga.

Diketahui, aturan naik transportasi umum tersebut baru diberlakukan bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

BACA JUGA:Biaya Pembangunan MRT Bundaran HI-Depo Ancol Butuh Rp20 Triliun

"Yuk kita ngomong sama Men PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Mudah-mudahan kalau PNS Jakarta semua kementerian tidak menggunakan kendaraan pribadi, semua dengan fasilitas umum pemerintah DKI, yakin saya, satu kemacetan akan berkurang," kata Rano saat acara Jakarta Kita 2025 di CIBIS Park, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Menurutnya, sejak diberlakukan aturan ASN Pemprov DKI wajib naik angkutan umum setiap Rabu, angka kemacetan bisa berkurang.

Selain kemacetan, kata Rano, dari aturan tersebut juga berdampak baik bagi kualitas udara di Jakarta.

Rano mengungkap, tingkat kepatuhan ASN naik transportasi umum setiap hari Rabu juga kian meningkat.

Ini terlihat, setiap hari Rabu terjadi kenaikan jumlah penumpang TransJakarta dan MRT Jakarta sekitar 100 ribu orang.

"Tiap Rabu itu jumlah peningkatan penumpang baik TransJakarta maupun MRT 100.000 orang," katanya.

Kata dia ASN di Jakarta tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan naik transportasi umum setiap hari Rabu.

BACA JUGA:Persija Jakarta Panaskan Bursa TRANSFER 2025: Thom Haye, Jordi Amat dan Bintang Asing Ini Bikin Jakmania Bergoyang

Pasalnya ASN menjadi salah satu dari 15 golongan yang digratiskan naik transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.

"Karena apa? Kita memberikan gratis Ke-15 golongan. Salah satunya adalah ASN," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerangkan, saat ini sudah 98 persen ASN yang mengikuti aturan naik transportasi umum setiap hari Rabu.

Kategori :