Penggunaan istilah atau praktik OSPEK yang intimidatif
MPLS Ramah Berlaku untuk Semua Jenjang
BACA JUGA:Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa Surat Edaran Mendikdasmen mewajibkan semua jenjang pendidikan – mulai dari PAUD hingga SMA/SMK – melaksanakan MPLS Ramah selama lima hari di minggu pertama tahun ajaran.
Satuan pendidikan berasrama diperbolehkan menyesuaikan durasi dengan tetap mengacu pada prinsip ramah anak.
“MPLS Ramah harus mindful, meaningful, dan joyful. Ini bukan hanya soal perkenalan, tapi pembiasaan karakter positif sejak hari pertama sekolah,” ujar Rusprita.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan MPLS dibagi menjadi dua jenis: kegiatan wajib yang berbasis silabus, dan kegiatan pilihan sesuai kebutuhan dan ciri khas sekolah. Namun, semua kegiatan wajib bebas dari praktik kekerasan dan tekanan mental.
BACA JUGA:Viral Poster Ajak Berobat ke Malaysia di Depan Kedubes Malaysia, Menkes: Kita Harus Introspeksi Diri
Gerbang Menuju Sekolah Bebas Bullying
Panduan ini menjadi bagian dari transformasi budaya sekolah agar lebih berpihak pada murid.
Kemendikdasmen menekankan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, nyaman, dan menggembirakan, bukan ajang menunjukkan senioritas atau ajang balas dendam antar angkatan.
“MPLS Ramah adalah awal dari ekosistem pendidikan yang memuliakan murid. Mari kita tinggalkan praktik OSPEK yang menakutkan dan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dengan semangat pembelajaran yang sehat dan positif,” pungkas Suharti.