Yusril Klarifikasi Bukan Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Faktanya

Rabu 09-07-2025,11:40 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani
Yusril Klarifikasi Bukan Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Faktanya

Ia pun menyinggung mantan presiden Joko Widodo yang saat itu mengutus Ma’ruf Amin menjadi Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua atau BP3OP.

“Dalam undang-undang (aturan) itu, tugasnya wakil presiden adalah mengkoordinasikan di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” kata Tito.

“Setahu saya tidak (stay di sana). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," jelas Tito.

Kategori :