"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," kata Ade, dikutip Senin, 14 Juli 2025.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan masih mendalami polemik yang ada. Termasuk kerugian uang negara dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun itu.