JAKARTA, DISWAY.ID - Masih banyak yang penasaran berapa limit pinjaman KUR BNI 2025.
Saat ini Bank BNI tengah membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha.
KUR BNI 2025 dibuka lebar-lebar bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan injeksi dana usaha.
BACA JUGA:Trik Rahasia KUR BCA 2025 Pinjaman Rp50 Juta di ACC Cepat, Dijamin Langsung Cair ke Rekening
Dukungan finansial dari Bank BNI bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha yang sedang mengalami kendala menjalankan bisnisnya.
Namun, masih banyak yang mempertanyakan berapa maksimal pinjaman KUR BNI 2025.
Nah, untuk itu Disway.id telah merangkum informasi agar pelaku usaha bisa mengetahui detail lengkapnya.
KUR BNI dirancang agar pelaku usaha mendapat suntikan dana untuk mengembangkan usahanya, baik dalam bentuk penambahan stok, peningkatan kualitas produk, maupun perluasan layanan.
Pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman KUR BNI 2025 hingga Rp500 juta dengan jangka waktu angsuran atau tenor yang bisa dipilih.
Dengan suku bunga efektif hanya 6% per tahun, pinjaman KUR BNI 100 juta menawarkan cicilan bulanan yang sangat terjangkau.
Adapun jangka waktu angsuran atau tenor yang diberikan mulai 12-60 bulan.
Kelebihan KUR BNI 2025
Berikut beberapa kelebihan KUR BNI 2025 yang bisa pelaku UMKM ketahui.
- Tanpa agunan tambahan untuk pinjaman Rp100 juta
- Bunga ringan hanya 6% per tahun
- Tenor panjang dan fleksibel hingga 5 tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
- Proses pengajuan mudah dan tidak ribet
- Diawasi dan didukung pemerintah
- Cocok untuk berbagai sektor usaha
BACA JUGA:Solusi Usaha Halal, Cek Skema KUR BSI 2025 Plafon Rp150 Juta Tanpa Bunga
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025
Berdasarkan laman resmi bniexperience.bni.co.id, berikut syarat pengajuan KUR BNI 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah
- Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta
- NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta
- Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan