Prabowo Perintahkan Usut Kasus Dugaan Pengoplos Beras, Kejagung: Kami Siap!

Senin 21-07-2025,18:55 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) siap laksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengoplos beras premium. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, Senin, 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Keunggulan Koperasi Merah Putih Menurut Prabowo: Gudang Desa hingga Klinik Rakyat

BACA JUGA:HARIMAU Malaya Ketar-ketir! Malaysia Soroti Satu Pemain Timnas U-23 Indonesia Jelang Laga Penentuan di GBK Malam Ini

"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," tegas Anang saat di konfirmasi awak media.

Dalam pelaksanaannya, kata Anang, Kejagung akan berkomunikasi denga pihak-pihak terkait untuk menguak dugaan kasus tersebut.

"Kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi. Seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung praktik kecurangan pangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha dan merugikan rakyat.

BACA JUGA:Rano Terbitkan 267 Perizinan Koperasi Kelurahan Merah Putih: Jakarta Sudah Siap!

BACA JUGA:Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Malaysia U-23 di Piala AFF U-23, KickOFF: 20.00 WIB

Prabowo menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" kata Presiden dalam pidatonya di Kongres PSI, Minggu, 20 Juli 2025.

Tak hanya mengkritik, Prabowo juga langsung memberi instruksi kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tegas Prabowo.

BACA JUGA:6 Hal yang Perlu Dilakukan Jika Digigit Ular Weling agar Racun Tidak Menyebar, Jangan Disepelekan!

Kategori :