Pihak DPR, lanjutnya, menuntut adanya kepastian dari pemerintah terkait legalitas status kewarganegaraan Satria Arta.
Menurut Dave, penting untuk memastikan proses administrasi telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, latar belakang Satria sebagai anggota militer sebelumnya membuat proses evaluasi terhadap kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi krusial.
"Komisi I DPR RI menegaskan, kesetiaan terhadap NKRI adalah faktor utama dalam proses pengembalian status kewarganegaraan," tegasnya.