JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Pangan Polri mulai turun tangan menelusuri dugaan kecurangan dalam distribusi beras di Indonesia. Dari total 212 perusahaan yang dilaporkan, 10 di antaranya sudah dipanggil untuk diperiksa.
Skandal ini menjadi sorotan publik di tengah lonjakan harga beras yang dinilai tidak wajar meski stok melimpah.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Satgas Pangan telah bergerak menangani dugaan kecurangan beras.
Satgas Pangan Polri telah bergerak dan akan menyampaikan hasil penyelidikannya.
"Tim sudah bergerak dari kemarin, mungkin ada rilis secara periodik nanti akan disampaikan oleh satgas pangan Polri," katanya kepada awak media, Rabu 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Kontingen Indonesia Satgas Patriot II Tampil Memukau di Bastille Day 2025, Paris
Sementara Kementerian Pertanian ungkap 212 perusahaan beras diduga lakukan kecurangan.
10 perusahaan diantaranya diungkap datanya oleh Kementan dan telah dipanggil Bareskrim Polri.
"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Usut Kasus Dugaan Pengoplos Beras, Kejagung: Kami Siap!
Kesepuluh perusahaan beras tersebut adalah :
Produsen Beras Tidak Sesuai Regulasi
1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. Food Station : Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
4. PT Unifood candi indonesia: Larisst, Leezaat (6 sampel - jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)