Indonesia, menurut Kemkomdigi, ingin berperan aktif dalam ekosistem digital global tanpa mengabaikan aspek perlindungan warga negaranya.
Oleh karena itu, langkah ini tidak serta merta membuka akses bebas, melainkan mengatur lalu lintas data dengan pendekatan legal yang aman, transparan, dan terukur.
“Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital, namun tetap menjaga kedaulatan penuh Kemkomdigi atas pribadi warganya,” tutup Kemkomdigi.