JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang berintegritas.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk respons atas publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Gubernur Pramono selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp114.518.499.429 atau naik sekitar Rp10 miliar dibandingkan harta tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 29 Juli 2025, Lengkap Lokasi!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Selasa 29 Juli 2025, Jakbar dan Jaksel Hujan Ringan!
Kenaikan kekayaan ini berasal dari peningkatan nilai surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi ini memungkinkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memastikan integritas pejabat publik, termasuk saya sebagai Gubernur,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, pada Senin (28/7).
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, serta penerapan prinsip-prinsip good governance secara konsisten dan menyeluruh,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya, lanjut Gubernur Pramono, akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, membuka akses informasi publik seluas-luasnya, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Saya percaya, kepercayaan rakyat hanya bisa dibangun dengan keteladanan dan keterbukaan. Kita harus bekerja jujur, melayani dengan hati, dan tidak alergi terhadap pengawasan,” tegasnya.
BACA JUGA:Remaja di Jakarta Rawan Terkena Diabetes Melitus, Gadget Jadi Penyebab
BACA JUGA:Asyik! Pemprov DKI Beri Diskon Pajak BBM 50 Persen untuk Kendaraan Pribadi dan Umum
Dengan semangat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.