Wah! Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Polsek hingga Polres Secara Gratis, Begini Keterangan Polisi

Rabu 27-04-2022,14:23 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA:Kena OTT KPK, Ade Yasin Diduga Terima Suap, Begini Riwayat Politik Sang Bupati

Perjalanan yang dilakukan pada siang hari akan terasa lebih jelas daripada malam hari.

Lebih lanjut, pemudik motor juga dilarang membawa barang bawaan melebihi kapasitas yang seharusnya.

Bukan hanya pengendara roda dua saya, tetapi pengendara roda empat juga tidak boleh menaruh barang di atap mobil.

BACA JUGA:Rusia Ancam Inggris Jika Terus Provokasi Ukraina

"Terus juga tidak membawa barang-barang yang jumlahnya berlebihan saat berkendara," paparnya.

Kategori :