JAKARTA, DISWAY.ID-- Popularitas iPhone di Indonesia terus meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap perangkat premium besutan Apple tersebut.
Namun, tidak sedikit konsumen yang masih bingung membedakan antara iPhone garansi internasional (inter) dan iPhone bergaransi resmi.
BACA JUGA:6 Agustus: Bom Atom 'Little Boy' Ledakkan Kota Hiroshima, Gerakan Anti-Nuklir Berlanjut
BACA JUGA:Prabowo: Saya Yakin Bangsa akan Aman Kalau Kita Kuasai Pangan
Padahal, memahami perbedaan keduanya sangat penting agar tidak salah memilih dan bisa mendapatkan layanan purna jual yang optimal.
Berikut adalah penjabaran lengkap mengenai perbedaan iPhone garansi inter dan garansi resmi yang perlu diketahui:
1. Asal Produk
Garansi Resmi:
iPhone garansi resmi merupakan produk yang diimpor dan didistribusikan langsung oleh distributor resmi Apple di Indonesia, seperti Erajaya Group (iBox, Erafone) dan MAP Group (Digimap).
Produk ini sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia, termasuk sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
BACA JUGA:Pramono Terapkan Sistem KPI pada BUMD agar Dikelola Lebih Profesional
BACA JUGA:Pilih PSI atau Gerindra? Budi Arie: Ikut Perintah Presiden
Garansi Internasional (Inter):
iPhone garansi inter umumnya merupakan produk yang dibeli dari luar negeri dan dibawa masuk ke Indonesia secara tidak resmi, baik oleh perorangan maupun toko pihak ketiga.
Perangkat ini belum tentu memiliki sertifikasi TKDN dan tidak melalui jalur distribusi resmi Apple di Indonesia.