Imipas Tunggu Arahan Kejagung Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

Rabu 06-08-2025,19:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Cara Cek Garansi Resmi iPhone iBox, Gak Ribet dan Bisa Online

Namun, penanganan perkara sepenuhnya tetap berada dalam ranah kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.

Kategori :