BACA JUGA:Cara Cek Garansi Resmi iPhone iBox, Gak Ribet dan Bisa Online
Namun, penanganan perkara sepenuhnya tetap berada dalam ranah kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.
"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.