ACEH, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan salah satu ASN Kanwil Kemenag Aceh ditangkap Densus 88 terkait keterlibatan jaringan terorisme.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag berinisial MZ ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme.
BACA JUGA:Terduga Teroris di Aceh Diciduk, Densus 88 Temukan Jejak Pendanaan dan Perekrutan
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Rugaan Terorisme
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025
Kamaruddin menambahkan, Kemenag menghormati dan mendukung langkah Densus 88 yang mengamankan MZ atas dugaan keterlibatan terorisme. Dalam hal ini, Kemenag mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Bertugas di Kanwil
ASN yang diamankan di Banda Acehn itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh. Saat ini, kata Kamaruddin, masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
Kemenag berjanji akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kamaruddin Amin.
BACA JUGA:Ketua Kelompok Mekaar Bawa Semangat Pemberdayaan ke Kampung Madani PNM
Kamaruddin bakal memperkuat upaya pencegahan keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi Kurikulum Cinta.
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.
Dua ASN Dicokok Densus
Kepala PPID Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana mengatakan dua pria berinisial ZA (47) dan M (40) ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum yang digelar di Banda Aceh pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:28 Anak Gaza Setiap Hari Dihabisi Israel, 18.000 Anak Tewas Sejak 2023
BACA JUGA:Istana Bicara Soal Abolisi Tom Lembong: Proses Hukum Terdakwa Lain Tetap Jalan
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan teror yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Kedua terduga memiliki peran berbeda namun sama-sama strategis dalam jaringan yang diduga kuat terafiliasi dengan kelompok radikal.
ZA disebut-sebut terlibat aktif dalam pendanaan kegiatan teror, dengan mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan operasional kelompok.
"Sementara M diduga berperan sebagai petinggi jaringan di wilayah Aceh yang bertanggung jawab atas proses perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan kaderisasi," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Lamine Yamal Pecahkan Rekor Sejarah La Liga, Lampaui Lionel Messi di Barcelona
BACA JUGA:Telusuri Skandal Google Cloud, KPK Periksa Eks Komisaris GoTo
Dari lokasi penangkapan, petugas Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Satu unit laptop
- Beberapa telepon genggam
- Flashdisk berisi data digital
- Senjata tajam yang diduga digunakan untuk latihan militan
Barang-barang tersebut kini sedang dianalisis lebih lanjut karena diduga kuat menyimpan data jaringan pendukung, dokumen internal kelompok, serta informasi strategis lainnya.