Ia menambahkan, proses penetapan tersangka korporasi ditentukan dalam rapat gelar ekpose perkara pimpinan KPK berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Sejauh ini, KPK baru menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren (IW), sebagai tersangka.
"Tapi kembali lagi, nanti kita baru bisa menyampaikan itu setelah ada setidaknya ekpose di pimpinan," ucap Jubir KPK.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dari empat bos perusahaan yang diduga terlibat dalam bansos presiden pada pekan ini.
Awalnya, tim penyidik KPK menyita dokumen terkait proyek bansos presiden dari Direktur PT Rajawali Agro Mas, Michael Samantha, dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo, Nur Afni, pada Rabu (6/11/2024).
"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen yang diduga terkait perkara," kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA:Mabesad Perintahkan Penyidikan Kasus Kematian Prada Lucky Transparan: 16 Prajurit Diperiksa!
Selanjutnya, penyidik menyita dokumen spesifikasi harga barang bansos presiden dari Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar, dan Direktur PT Inkubisc, Steven Kusuma, Kamis (7/11/2024).
"Penyitaan dokumen terkait spesifikasi barang bansos dalam pengadaan termasuk harga beli (dari supplier) dan harga jualnya (ke Kemensos)," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp125 miliar.
Terdapat sekitar enam juta paket sembako dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam yang diduga dikorupsi. Setiap tahap terdiri atas dua juta paket. Nilai kontrak total untuk tiga tahap tersebut sekitar Rp900 miliar.