BACA JUGA:Pramono Serahkan 3.419 SK CPNS DKI Jakarta: Resmi Bekerja 2 Juni 2025
Rini menjelaskan bahwa proses pengadaan CPNS akan mempertimbangkan beberapa hal berikut ini.
- Pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga
- Posisi yang belum terisi dari seleksi sebelmnya
- Persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Jika CPNS 2025 dibuka, maka persyaratannya kemungkinan tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
3. Tidak pernah dijatuhi hukum pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
5. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera, BKN Ingatkan Pusat dan Daerah Aktif
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis
8. Memenuhi kualifikais pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi
Tahapan Seleksi CPNS 2025
Mengacu rekrutmen 2025, berikut tahapan seleksi CPNS.
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman
Pantau Informasi Berkala
Untuk mengetahui kapan pendaftaran CPNS 2025 dibuka, calon pelamar iimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.