Kejagung Klaim Sudah Sarankan agar Silfester Matutina Dieksekusi, Tapi...

Rabu 27-08-2025,23:06 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

"Menyatakan Terdakwa SILFESTER MATUTINA bersalah melakukan tindak pidana ‘memfitnah’,"demikian bunyi putusan Mahkamah Agung.

Meski begitu, Silfester sendiri mengklaim telah menyelesaikan polemik tersebut dengan cara kekeluargaan. Dia juga mengaku bahwa hubungannya dengan Jusuf Kalla sangat baik.

BACA JUGA:Anggota DPR Minta Penangkapan Silfester Matutina Dipercepat, Sahroni: Kalau Sudah Inkracht Laksanakan

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai karena ada perdamaian," ungkap Silfester pada Senin, 4 Agustus 2025.

"Bahkan saya beberapa kali. Ada dua kali tiga kali bertemu Pak Jusuf Kalla. Hubungan kami sangat baik," imbuhnya.

Kategori :