Kapolda menekankan bahwa tidak ada personel yang diperbolehkan membawa senjata api dalam pengamanan aksi.
Jika ditemukan barang berbahaya seperti bom molotov atau senjata tajam, anggota diminta segera mengamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.
"Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh atas perintah langsung Kapolda," ujarnya.
BACA JUGA:Penumpang Tertahan di Manggarai, Commuter Line Lumpuh Akibat Insiden Kereta Bandara di Tanah Abang
Selain itu, personel TNI turut disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan sejumlah titik perbatasan, termasuk stasiun, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas. Kedepankan sikap humanis," ucapnya.
Pengamanan aksi buruh kali ini melibatkan ribuan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemda DKI Jakarta. Kehadiran aparat diharapkan dapat memastikan jalannya demonstrasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.