Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem DPR RI memutuskan untuk mencopot Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.
Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Mutasi ini dibenarkan oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim
Dalam surat itu, Sahroni kini dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I.
BACA JUGA:Voluntrip ‘Kaulinan Barudak’: Melestarikan Budaya Lokal di Kampung Naga Bersama Dompet Dhuafa
BACA JUGA:BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta Imbas Aksi Unjuk Rasa
Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan diisi Rusdi Masse Mappasessu.
"Surat itu emang benar," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Agustus 2025.
Hermawi menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan penyegaran dan hal yang biasa terjadi di NasDem.
"Penyegaran. Rotasi rutin, sesuatu yg biasa di Nasdem," ungkapnya.