Peran Penting Profesor R Mentor Bom Molotov di Aksi Ricuh, Atur Titik Penyimpanan

Rabu 03-09-2025,12:23 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ahmad Sahroni dan Eko Patrio serta Uya Kuya Bakalan Tak Terima Gaji Lagi, PAN dan NasDem Ajukan Penghentian Seluruh Hak Mereka Sebagai Anggota DPR RI

Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penyebaran ajakan anarkis melalui media sosial yang memicu kerusuhan di sejumlah titik Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025. 

Salah satunya, DMR, diduga berperan sebagai admin akun Instagram yang aktif menyebarkan provokasi dan berkolaborasi dengan akun lain untuk mengajak pelajar turun ke jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satgas Gakkum Anti-Anarkis Polda Metro Jaya mengantongi empat alat bukti sah. 

"Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, profesional, dan sesuai SOP. Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut kasus ini secara tuntas," tuturnya.

Kategori :