Mustafa khawatir, dengan kondisi legislatif saat ini, revisi undang-undang pers bisa menghasilkan perubahan yang tidak sesuai dengan harapan.
Dengan adanya inisiatif JR ini, baik Dewan Pers maupun AJI berharap agar perlindungan terhadap wartawan dapat diperjelas dan ditegakkan dengan lebih baik oleh negara.