JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil p Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pratomo Anindito pada hari ini, Selasa, 9 September 2025.
Pratomo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK Tahun 2020-2023.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR pada Bank Indonesia dan OJK, hari ini KPK memanggil Sdr. PA selaku Analis Senior Departemen Hukum OJK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 September 2025.
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami pengetahuan Pratomo mengenai dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang, yang dalam perkara ini telah ditetapkan tersangka yakni Satori dan Heri Gunawan yang merupakab Anggota DPR RI.
BACA JUGA:Geopolitik Memanas, Prabowo Pastikan Indonesia Naik Kelas Lewat BRICS
Sebagai informasi pada Rabu, 3 September 2025, KPK telah memeriksa Anggota DPR Fraksi Demokrat Iman Adinugraha sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Imam diperiksa sebagai wiraswasta.
Ia didalami soal pengetahuannya soal aliran uang ataupun aset yang terkait dengan Heri Gunawan selaku Anggota DPR Fraksi Gerindra.
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan tersangka dalan kasus ini yakni Heri Gunawan dan Satori diumumkan KPK sebagai tersangka pada Kamis, 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Sri Mulyani Diganti Purbaya, Mampukah Ekonomi RI Tembus 8%?
BACA JUGA:Prabowo Sebut Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) serta dikuatkan dengan pengaduan masyarakat.
Dalam proses berjalan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Anggota DPR Fraksi NasDem Satori (tersangka), Heri Gunawan, Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso, dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Nita Ariesta Moelgeni.
Kemudian Shohibul Ilmi alias Encip selaku sopir, Silmi Ahda Fauziyah selaku Teller Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, Mohammad Fahmi Heryanda selaku Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, karyawan swasta bernama Sahruldin.