Yusril-Otto Tinjau Rutan Polda Metro Jaya, Sempat Bertemu Delpedro di Balik Sel

Selasa 09-09-2025,17:40 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri Otto Hasibuan, untuk memantau langsung kondisi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penahanan massa pasca demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus lalu. 

BACA JUGA:Basarnas Siagakan Tim untuk Evakuasi 7 Penambang Freeport yang Terjebak di Grasberg!

BACA JUGA:Dito Siap Mulai Petualangan Baru Pasca Reshuffle dari Kursi Menpora

Dalam kesempatan itu, Yusril dan Otto sempat juga bertemu tersangka kasus pengahsutan demo anarkis, Delpedro Marhaen, di balik sel. 

Dalam kunjungannya, Yusril mengungkapkan bahwa jumlah orang yang sebelumnya ditahan mencapai 1.400, namun sebagian besar sudah tidak lagi ditahan.

"Hari ini yang tersisa ada 68 orang dan dari 68 orang itu, ada 2 orang wanita dan 1 orang berumur pas 18 tahun," ujar Yusril, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Kepada awak media, Yusril menegaskan bahwa kondisi fasilitas tahanan sudah memenuhi unsur kelayakan. 

BACA JUGA:Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Nestapa Dito Ariotedjo, Kena Reshuffle dari Menpora di Last Minute hingga Sempat Tinjau Persiapan Haornas

Ia menyebut bahwa seluruh tahanan mendapat akses memadai terhadap kebutuhan dasar mereka, seperti sanitasi, ventilasi, dan konsumsi harian.

"Sehingga hak tahanan itu terpenuhi menurut ketentuan-ketentuan hukum acara pidana. Demikian juga ruangan tahanan itu ada ventilasi cukup, ada penerangan cukup dan juga ada area mereka melakukan olahraga pagi dan sore hari. semua itu juga merupakan pemenuhan hak asasi tahanan," ungkapnya.

Selain meninjau kondisi fisik ruang tahanan, Yusril dan Otto turut berbicara langsung dengan sejumlah tahanan, termasuk aktivis Delpedro Marhaen. 

Hasil dialog memperkuat temuan bahwa perlakuan terhadap para tahanan sejauh ini tidak melanggar hak-hak mereka sebagai warga negara.

BACA JUGA:Tegas! BEM UI dan UIN Jakarta Demo DPR, Tagih Deadline Penuhi Tuntutan 17+8

Kategori :