JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyita sejumlah aset milik Iwan Setiawan Lukminto (IKL) dalam dugaan tindak pidana korulsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Namun tak hanya itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut menyita aset milik istri IKL, yakni Megawati.
BACA JUGA:Drama Baru WeTV, Menikahi Jadi yang Kedua: Kisah Istri Kedua Penuh Konflik dan Emosi
Diketahui, Megawati merupakan Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang juga istri dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan.
Dia telah menjabat posisi tersebut sejak tahun 2014 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang Bachelor of Commerce dari Deakin University, Australia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengkonfirmasi penyitaan aset dalam kasus PT Sritex.
"Memang benar, kemarin Tim Kejaksaan Agung sudah melakukan beberapa penyitaan terhadap aset-aset dalam kasus Sritex," ujarnya kepada awak media, Jumat, 12 September 2025.
"Ada kurang lebih 57 (aset) atas nama Iwan Setiawan, 94 atas nama Megawati istrinya, dan satu lagi ada atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile," sambung Anang.
BACA JUGA:Beras SPHP Bakal Dijual di Ritel Modern, Target 800 Ribu Ton Hingga Akhir 2025
Anang menerangkan, aset-aset tersebut telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Dan terhadap istri IKL (Megawati) sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Estimasi nilainya dari seluruh aset kurang lebih hampir Rp510 miliaran," terangnya.
Terakhir, Anang menambahkan, penyitaan aset tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti sebuah perkara.
"Tidak hanya bagaimana memidanakan, tetapi paralel juga dengan kita berusaha pengembalian untuk memulihkan kerugian negaranya," tukasnya.