Kasus ini tidak dilakukan sendirian. Tercatat 15 orang ikut terjerat dengan peran berbeda, mulai dari pembuat, pengedar, hingga penggagas.
Sejumlah terdakwa lain dituntut secara terpisah, termasuk sang otak pelaku yang kini masih menjalani tahap pembelaan di persidangan.
“Terhadap putusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum memiliki hak untuk menerima, menolak dengan mengajukan banding, atau pikir-pikir selama 7 hari,” ujar majelis hakim menutup sidang.