"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kementerian BUMN nya mungkin sudah nggak ada kan," ungkap Bob usai rapat Baleg, Kamis (18/9/2025).
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi pemerintah sedang mengkaji opsi ini, meski belum ada keputusan resmi.
"Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi," katanya di Istana Negara, Jumat (19/9/2025).
Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi tata kelola BUMN, dengan Danantara fokus pada investasi jangka panjang senilai triliunan rupiah.