Terduga Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditangkap KPK: Menas Erwin Djohansyah Dijemput di Rumahnya

Kamis 25-09-2025,10:05 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Adapun Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaanya dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025 dan Senin 11 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA:Jose Mourinho Ngamuk Usai Pertandingan Pertamanya di Benfica Imbang Lawan Rio Ave, Tuding Wasit Tak Adil

BACA JUGA:YES! Saldo DANA Gratis Rp192.000 Bakal Cair ke Dompet Digital, Klaimnya Pakai Aplikasi Penghasil Uang

"Hari ini saksi tidak hadir, dan sudah 2 kali tidak hadir tanpa pemberitahuan.

"KPK mengimbau kepada yang bersangkutan untuk bersikap Kooperatif," ujar Budi dalam keterangannya pada Selasa, 12 Agustus 2025. 

Sebagai informasi, penangkapan Menas merupakan pengembangkan kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus ini, MA menolak kasasi yang diajukan Hasbi Hasan maupun Jaksa Penuntut Umum KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. 

Dengan putusan kasasi ini, Hasbi Hasan tetap dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun penjara.

Kategori :